USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak)
- Bersama ini kami beritahukan kepada Calon Peserta USKP bahwa untuk ujian pada bulan Agustus dan November ditiadakan, sehubungan dengan adanya perbaikan kurikulum USKP dan dalam rangka memperpendek waktu ujian dari 3 hari menjadi 2 hari
- USKP diadakan kembali pada bulan Oktober Tahun 2010 yang khusus diperuntukan bagi peserta USKP yang mengulang saja. Hal ini berhubungan dengan masa transisi perbaikan kurikulum tersebut diatas
- USKP Periode I (Januari) Tahun 2011 masih diperuntukan untuk peserta mengulang saja
- Untuk ujian Periode II Tahun 2011 akan dilaksanakan pada bulan Januari dengan menggunakan kurikulum baru dan dibuka pendaftaran untuk peserta USKP baru akan dimulai pada bulan November 2010
- USKP Periode III Tahun 2011 terakhir diperuntukan pst Ulang (Mei 2011)
- USKP Periode IV (Juni) Tahun 2011
PENTING UNTUK DIKETAHUI :
- Peserta mengulang, diharapkan mempergunakan kesempatan USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak) Periode II (Oktober) Tahun 2010, Periode I (Januari) 2011, Periode III (Mei) 2011 dengan sebaik-baiknya.
Karena apabila tidak mempergunakan kesempatan ini, maka akan dinyatakan TIDAK LULUS atau nilai USKP yang telah ditempuh akan menjadi hangus/gugur, dikarenakan kesempatan mengulang telah habis batas waktunya dan status pada USKP selanjutnya menjadi peserta baru.
USKP untuk peserta sertifikat A, B dan C Baru, dengan kurikulum baru, diselenggarakan pada USKP Periode II (Januari) Tahun 2011 diakhir bulan pada hari Sabtu dan hari Minggu. Pendaftaran dimulai tanggal 8 November 2010
Untuk informasi lebih lanjut bisa diklik pada website BP USKP : www.uskp.or.id
Informasi Jadwal Ujian USKP Periode Januari 2011 dengan kurikulum baru dapat di KLIK disini.
Tanggal-tanggal penting ujian USKP Periode Januari 2011 dapat di KLIK di sini.
Selamat mengikuti Ujian USKP, semoga sukses.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar