AD Consulting adalah Kantor Konsultan Pajak yang telah memperoleh Izin Praktek dari Menteri Keuangan dan merupakan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia sebagai organisasi resmi yang membawahi profesi Konsultan Pajak Indonesia dimana AD Consulting telah berpengalaman dalam menangani bidang perpajakan, akuntansi, manajemen keuangan, sistem akuntansi dan jasa keuangan lainnya.
AD Consulting didirikan tahun 2007 dengan Izin Menteri Keuangan No. SI-1383/PJ/2007 dan telah memperoleh Keputusan sebagai Kuasa di Pengadilan Pajak dengan Nomor Keputusan KEP-367/PP/IKH/09 dari Kantor Pengadilan Pajak.
AD Consulting dipimpin oleh Drs. Ahmad Dahlan, MSA., Ak., BKP. yang telah berpengalaman selama lebih dari 30 tahun di bidang jasa akuntansi dan perpajakan dengan mengawali karir di Kantor Akuntan Publik. Beliau merupakan lulusan Universitas Brawijaya Malang dan sejak tahun 2007 mendirikan Kantor Konsultan Pajak Terdaftar AD Consulting. Selain itu beliau sebagai Dosen Program Pasca Sarjana Universitas Gajayana Malang, dan juga mengajar di Program Pendidikan Profesi Akuntansi Universitas Brawijaya Malang serta beberapa universitas lainnya. Di samping aktif sebagai pengajar, beliau juga sebagai pembicara seminar maupun kegiatan-kegiatan asosiasi baik swasta maupun pemerintahan, sebagai anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dan lainnya.
AD Consulting didukung oleh tenaga-tenaga profesional dan berpengalaman yang kebanyakan berlatar belakang Kantor Akuntan Publik dan Konsultan Pajak yang siap membantu klien dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan dan jasa akuntansi lainnya.
AD Consulting memberikan jasa yang profesional dan merupakan partner bisnis yang terpercaya dalam memberikan jasa kewajiban perpajakan dan jasa akuntansi lainnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar